Bahwa dalam rangka menurunkan disabilitas dan meningkatkan kemandirian Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penanganan secara dini Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan mempertahankan masyarakat agar tetap sehat jiwa di Indonesia diperlukan optimalisasi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan jiwa melalui pelaksanaan rumah sakit jejaring pengampuan kesehatan jiwa.
Berdasarkan KepMenKes RI Nomor : HK.01.07/MENKES/1495/2023 tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Jiwa, RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang menjadi rumah sakit pengampu bagi RSJ Mutiara Sukma. Dan saat ini sudah pada tahap rencana visitasi untuk proses pengampuan tersebut.
Pagi ini, Jumat (30/08/2024) diselenggarakan zoom meeting persiapan visitasi RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang ke RSJ Mutiara Sukma. Zoom meeting ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan H. Abdullah, S.Kep., Ns., MM didampingi Kepala Seksi Pelayanan Medik dr. Dewa Ayu Nyoman Katarina dan Kepala Seksi Keperawatan RSJMS Ns. I Nengah Darthayasa, M.Kep., Sp.Kep.J.
Dr. Desi Dwirinah, dr. Nindita Pinastikasari dan dr. Embun Kumalaratih menjadi perwakilan dari RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang pada zoom meeting ini.