Mataram – Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Provinsi NTB Tahun 2024 yang dijadwalkan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB di RSJ Mutiara Sukma akhirnya terselenggara. Dari 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTB yang mendapatkan jadwal visitasi tersebut, hari ini Selasa (24/09/2024) para Komisioner KI hadir untuk menyelenggarakan monev dimaksud.
Lima orang Komisioner Komisi Informasi Prov. NTB yang diketuai oleh H. Sansuri, S.Pt., MM didampingi staf diterima langsung oleh Direktur RSJ Mutiara Sukma dr. Wiwin Nurhasida selaku Atasan PPID Pembantu didampingi pejabat struktural dan Tim PPID RSJMS di Aula Matahari RSJ Mutiara Sukma.
Dalam sambutan dan presentasinya dr. Wiwin panggilan akrab Direktur RSJ Mutiara Sukma menyampaikan bahwa ada beberapa perkembangan komitmen RSJ Mutiara Sukma dalam keterbukaan informasi publik dan peningkatan permintaan informasi serta beberapa hal yang baru yang telah dilaksanakan selama tahun 2024.
Kemudahan akses pelayanan dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait layanan yang ada, disuguhkan oleh RSJ Mutiara Sukma melalui satu aplikasi yaitu Aplikasi MUTIARA SUKMA RSJMS dimana aplikasi ini telah mengintegrasikan beberapa aplikasi yang telah diciptakan sebelumnya. Pemanfaatan aplikasi ini sudah banyak dirasakan oleh pengguna layanan RSJ Mutiara Sukma.
Ketua Komisioner KI dalam sambutannya mengapresiasi RSJ Mutiara Sukma dalam komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik.
“Di RSJ Mutiara Sukma dari masuk iklim keterbukaan informasi publik melalui banner-banner sudah terasa ya, luar biasa dan itu juga sudah dibuktikan lewat penghargaan Tinarbuka pada 2023 ya” Ujar Ketua Komisioner Komisi Informasi dalam sambutannya. Beliau juga berharap hal yang sudah diraih oleh RSJ Mutiara Sukma dalam proses keterbukaan informasi publik dapat dipertahankan.
Kegiatan visitasi inipun berlanjut dengan visitasi lapangan ke ruang layanan informasi Sekretariat PPID RSJ Mutiara Sukma.
Komisi Informasi Provinsi NTB