Mataram – Dalam rangka menerima masukan dari seluruh unit terkait perubahan Tata Naskah Dinas di Lingkup RSJ Mutiara Sukma dengan menyesuaikan Peraturan Gubernur NTB Nomor 98 Tahun 2023 tentang Tata naskah Dinas, siang ini Jumat (05/07/2024) dilaksanakan pertemuan dengan agenda pemaparan Rancangan Peraturan Direktur RSJ Mutiara Sukma tentang Tata Naskah Dinas.
Komitmen Direktur RSJ Mutiara Sukma dr. Wiwin Nurhasida agar civitas hospitalia RSJMS bekerja sesuai regulasi yang ada, pada pertemuan ini dr. Wiwin memberikan dukungan penuh. “Semangat untuk merubah tata kelola, itu saya rasakan support dari semua pihak, jadi saya ucapkan terima kasih, saya apresiasi ini. Selamat melalui diskusi tentang rancangan peraturan tata naskah ini. Berikan masukan-masukan terbaik” Ujar dr. Wiwin dalam arahannya.
Kegiatan ini dibuka oleh Kasubbag UMPEG dan RT Novita Veranita, SKM., MPH dan pemaparan Rancangan Peraturan Direktur tersebut disampaikan oleh salah satu Administrator Kesehatan RSJMS Mujiasih, A.Md.Far., SKM selaku penyusun Rancangan Perdir tersebut.