SUPERVISI REKREDENSIALING BPJS KESEHATAN CABANG MATARAM DI RSJ MUTIARA SUKMA

SUPERVISI REKREDENSIALING BPJS KESEHATAN CABANG MATARAM DI RSJ MUTIARA SUKMA

Mataram - Proses perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Tahun 2025 antara RSJ Mutiara Sukma dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram masuk dalam tahap supervisi rekredensialing. Pagi ini, Rabu (18/12/2024) Tim Supervisi Rekredensialing yang terdiri dari tim BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Perwakilan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) wilayah NTB dan Dinas Kesehatan Kota Mataram berkunjung ke RSJ Mutiara Sukma untuk melaksanakan kegiatan tersebut. 

Kepala Bidang Pelayanan RSJ Mutiara Sukma H. Abdullah, S.Kep., Ns., MM mewakili Direktur bersama jajaran pejabat struktural lingkup RSJMS serta unit yang terlibat dalam rekredensial ini menerima tim supervisi di Aula Matahari RSJMS. 

Dalam sambutannya Kabid Pelayanan mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim dan beliau menyampaikan bahwa RSJMS sudah menyiapkan hal-hal yang terkait dengan kegiatan supervisi ini. Presentasi tentang profil rumah sakit juga dipaparkan oleh Kabid Pelayanan pada momen tersebut sesuai ketentuan yang dipersyaratkan oleh BPJS Kesehatan pada proses supervisi ini. 

Kepala Bagian Yanfaskes BPJS Kesehatan Cabang Mataram I Nengah Dwi Jendraatmaja selaku Ketua Tim Supervisi Rekredensialing di RSJ Mutiara Sukma ini dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada kegiatan pagi ini akan menilai kesiapan RSJMS untuk ketersediaan tempat tidur dan penerapan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar). 

Pada akhir acara setelah telusur dokumen dan telusur lapangan Tim Supervisi dari BPJS, PERSI dan Dinas Kesehatan masing-masing menyampaikan hasil temuannya. Dan sungguh memuaskan bahwa hasil telusur tersebut tidak didapatkan temuan/catatan baik dari segi sarana prasarana, SDM dan dokumen. Penilaian indikator kepatuhan rumah sakit menjalankan komitmen bersama antara RSJMS dengan BPJS Kesehatan selama periode 2024 pun mendapatkan nilai indeks kepatuhan yaitu 94,84.