Dalam rangka penguatan pengawasan keamanan obat yang beredar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan kegiatan supervisi tentang pelaporan ESO di RSJ Mutiara Sukma, Jumat (29/07/2022). Kegiatan penguatan pengawasan keamanan obat yang beredar tersebut dilaksanakan melalui program farmakovigilan dan upaya peningkatan jumlah dan kualitas laporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) / Efek Samping Obat (ESO) oleh tenaga kesehatan.
Tim supervisi dari BPOM tersebut dipimpin oleh Koordinator KS Pengawasan Keamanan ONPP, Dra. Ega Febriani, Apt; didampingi tiga orang Pengawas Farmasi dan Makanan yaitu Baiq Suriati, S.Si., M.Si; Miyanto, S.Farm., Apt dan Nuning Indani, S.Si., Apt.
Diterima oleh Kepala Bidang Penunjang RSJMS, Henny Hardini, SKM., MPH dan Kepala Seksi Penunjang Medik, Yuni Widiastuti, S.Gz., MPH, tim BPOM berdiskusi langsung dengan Kepala Instalasi Farmasi RSJMS beserta staf diruang Tulip.
Pada supervisi tersebut disampaikan juga materi singkat tentang farmakovigilans dan sistem pelaporan KTD/ESO secara online.