Mataram – Budaya kerja merupakan kumpulan sikap, keyakinan, dan perilaku yang membentuk suasana teratur dalam suatu lingkungan kerja. Budaya kerja yang sehat menyelaraskan perilaku pegawai dan kebijakan instansi dengan tujuan instansi secara keseluruhan, sekaligus mempertimbangkan kesejahteraan setiap pegawai.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set). Berdasarkan hal tersebut, dalam melaksanakan reformasi birokrasi di RSJ Mutiara Sukma, harus melakukan perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set). Berangkat dari hal inilah Direktur RSJ Mutiara Sukma mengeluarkan Surat Keputusan tentang Budaya Kerja di lingkungan RSJ Mutiara Sukma.
Pagi ini, Selasa (28/05/2024) sebagai proses dalam rangka merubah budaya kerja dan pola pikir Civitas Hospital RSJMS, pada apel pagi disosialisasikan surat keputusan tersebut oleh Mujiasih, SKM., A.Md.Far salah satu Tim PZI RSJMS pada Pokja Manajemen Perubahan.
Budaya Kerja yang diterapkan di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma mengacu kepada : 1. Nilai Dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) “BERAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif); 2. Nilai Dasar (Core Value) RSJ Mutiara Sukma “BRAIN” (Bisnis RSJ Mutiara Sukma yang sehat, Ramah, Aktif, Inovatif, Normatif); 3. Falsafah RSJ Mutiara Sukma : Tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan; 4. Motto RSJ Mutiara Sukma : “Melayani dengan”EMPATI” (Empati, Mumpuni, Profesional, Akuntabel, Tanggung Jawab, Ikhlas); 5. Budaya RSJ Mutiara Sukma : Cepat, Tanggap dan Bertanggung Jawab.