Mataram - (21/08/2024) bertempat di Aula Matahari Gedung Manajemen RSJ Mutiara Sukma, Tim PPID RSJMS menggelar rapat terbatas. Rapat ini dihadiri oleh Direktur RSJ Mutiara Sukma dr. Wiwin Nurhasida, para pejabat struktural, seluruh anggota Tim PPID dan unit terkait.
Rapat terbatas ini dalam rangka persiapan Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) untuk diajukan ke Komisi Informasi Provinsi NTB yang nantinya ditetapkan menjadi DIP dan DIK RSJ Mutiara Sukma.
"Mari kita sama-sama lalui proses ini dengan baik, dengan bersistem. Saya apresiasi sekali PPID sudah mau mencoba melakukan uji konsekuensi. Siap untuk itu ya teman-teman PPID ? Terima kasih" Ujar dr. Wiwin dalam sambutannya pada rapat tersebut.
Selain itu disosialisasikan juga Daftar Informasi Publik RSJMS selama semester I Tahun 2024. Sosialiasi ini juga bertujuan untuk mengenalkan Daftar Informasi Publik yang dimiliki oleh RSJ Mutiara Sukma agar diketahui oleh para pejabat struktural dan unit lainnya.