RSJMS MENUGASKAN PSIKIATER DAN SPESIALIS KEPERAWATAN JIWA UNTUK MENDUKUNG KEGIATAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR

RSJMS MENUGASKAN PSIKIATER DAN SPESIALIS KEPERAWATAN JIWA UNTUK MENDUKUNG KEGIATAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Lombok Timur - Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 menetapkan bahwa program kesehatan jiwa merupakan salah satu program dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga perlu pelayanan yang berkualitas mulai dari fasilitas pelayanan primer (Puskesmas), dengan memberikan pelayanan yang lebih optimal sesuai standar pelayanan terhadap ODGJ. Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur mengadakan pertemuan dengan Tema "Deteksi Dini Masalah Kesehatan Jiwa dan Penanganan Penyalahgunaan Napza bagi Tenaga Medis, Koordinator Program Keswa, Tenaga Pendidik dan Lintas Sektor" bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma. 

Berdasarkan surat permohonan narasumber dari Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur Dr. H. Pathurahman, SKM., M.AP, Nomor : 443/146/P3KL.2/Dikes/XI/2021 tanggal 30 November 2021, Direktur RSJ Mutiara Sukma menugaskan seorang Psikiater dr. H. I Putu Diatmika, M. Biomed, Sp.KJ dan Spesialis Keperawatan Jiwa Ns. I Nengah Darthayasa, M.Kep., Sp. Kep.J untuk menjadi narasumber pada acara tersebut. Bertempat di Aula STIA Muhamadiyah Selong, Kabupaten Lombok Timur kegiatan ini berlangsung sangat lancar, Senin (06/12/2021).

Pada pertemuan ini dr. Diatmika menyampaikan materi Deteksi dini masalah kesehatan jiwa, Gangguan Mental Emosional (GME) sebagai resiko terjadinya gangguan jiwa berat dan sistem rujukan. Sedangkan Ns. Nengah memaparkan materi tentang Deteksi dini penyalahgunaan Napza, Penggunaan SRQ & GDS pada masalah psikososial. (HUMAS RSJMS)