RSJMS LAKUKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA PEGAWAI NON PNS

RSJMS LAKUKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA PEGAWAI NON PNS

Mataram - Berdasarkan hasil evaluasi kinerja atasan langsung dari pegawai Non PNS RSJ Mutiara Sukma dan dinilai dapat dilanjutkan kembali bekerja di RSJ Mutiara Sukma, maka pada hari Kamis dan Jumat, 30-31 Desember 2021, bertempat di Aula Edelweis RSJMS, dilakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Pegawai Non PNS yang terbagi menjadi tiga sesi. 

Dipimpin langsung oleh direktur RSJ Mutiara Sukma, dr. Evi Kustini Somawijaya, MM didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, M. Achiyat Winata, ST., MM dan Kepala Sub Bagian UMPEG & RT, H. Abdullah, S.Kep., Ns., MM acara ini berjalan dengan lancar. (HUMAS RSJMS)