RSJ MUTIARA SUKMA HADIRI PERTEMUAN BERSAMA BPJS KESEHATAN CABANG KOTA MATARAM

RSJ MUTIARA SUKMA HADIRI PERTEMUAN BERSAMA BPJS KESEHATAN CABANG KOTA MATARAM

Mataram. Untuk menjadi mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dalam hal ini sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit terlebih dahulu harus menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kota Mataram.

Jum’at (20/11/20) RSJ Mutiara Sukma hadiri pertemuan bersama BPJS Kesehatan Cabang Kota Mataram. Pertemuan yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan Kota Mataram tersebut dihadiri oleh seluruh Rumah Sakit Umum ataupun Rumah Sakit Khusus yang menjadi mitra BPJS Kesehatan Kota Mataram.

Pertemuan yang diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting tersebut membahas tentang draft perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk Tahun 2021, dan pertemuan ini merupakan umpan balik hasil proses rekredensialing dan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) Periode Tahun 2021 kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang akan habis masa kerjasamanya per 31 Desember 2020 nanti. Ada beberapa perubahan klausul pada beberapa pasal pada Perjanjian Kerjasama Tahun 2021 tersebut, dengan mengikuti peraturan terbaru. Hadir dari RSJ Mutiara Sukma Kepala Bagian Tata Usaha, H. Yahya Ulumuddin, S.Kep., Ns, Kepala Seksi Pelayanan Medik, Dr. Maria Lisdiana dan Mujiasih, A.Md.Farm., SKM mewakili dari Tim Perjanjian Kerjasaama RSJ Mutiara Sukma.

Salah satu tujuan dari adanya perjanjian kerjasama ini adalah guna pembayaran tagihan faskes dapat dilakukan tepat waktu, dan likuiditas keuangan FKRTL dapat terjaga, sehingga pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN-KIS di FKRTL juga dapat meningkat secara berkesinambungan. (HUMAS RSJMS)