Mataram. RSJ Mutiara Sukma hadiri kegiatan asistensi RKA.SKPD Tahun Anggaran 2021 yang di laksannaakn di ruang rapat BPKAD. Hadir pada kegiatan tersebut Direktur RSJ Mutiara Sukma, Dr. Evi Kustini Somawijaya, MM bersama Kepala Bagian Tata Usaha, H. Yahya Ulumuddin, S.Kep., Ns beserta Kepala Subbag PKA, Hurun, In, SE., M.Ak. dan Tim dari Urusan PPL, dimana jadwal pertemuan untuk RSJ Mutiara Sukma adalah hari Sabtu (20/11/20) pkl. 21.00 yang didampingi oleh Tim Dari BAPPEDA Provinsi NTB saat itu adalah kepala Bidang pengedalian dan pembinaan BAPPEDA.
Pada kegiatan asistensi ini dilaksanakan koordinasi antara RSJ Mutiara Sukma bersama BAPPEDA Provinsi NTB terkait pagu anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi NTB yang dimasukkan dalam RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) RSJ Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2021.
Dalam kesempatan tersebut BPKAD dan BAPPEDA berharap anggaran yang di berikan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan program kerja dan program prioritas RSJ Mutiara Sukma. Anggaran yang dialokasikan tersebut meliputi kegiatan belanja langsung dan belanja tIdak langsung, dan alhamdulllah dalam asistensi tersebut disepakati anggaran yang diajukan oleh RSJ Mutiara Sukma untuk menjadi RKA final yang tertuang dalam KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara) ke DPR yang nantinya akan disahkan menjadi DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) RSJ Mutiara Sukma Tahun 2021. (HUMAS RSJMS)