Mataram - Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma sebagai rumah sakit Pendidikan Satelit yang membidangi Stase Jiwa terus menancapkan eksistensinya. Salah satunya melalui rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Al-Azhar Mataram.
Pembahasan draft PKS tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan, Pelayanan, Penelitian Serta Pengabdian Masyarakat di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, dilaksanakan di Aula Tulip RSJMS, Senin (03/06/2024) dipimpin oleh Kepala Bidang Penunjang Yuni Widiastuti, S.Gz., MPH didampingi Tim Kordik RSJMS.
Hadir perwakilan dari Fakultas Kedokteran Universitas Islam Al-Azhar Mataram, Wakil Dekan III dr. Risky Irawan Putra Priono. Sp.P., M.A.R.S beserta jajaran.
Pembahasan kali ini untuk menyamakan persepsi terkait isi draft PKS yang disusun dengan menambahkan beberapa hal yang dirasa perlu pada draft PKS yang dimaksud. Draft Perjanjian Kerja Sama yang semula bipartit disepakati menjadi tripartit berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan dengan melibatkan Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Islam Al-Azhar Mataram.
Diharapkan PKS ini akan rampung dalam waktu dekat guna mengakomodir Fakultas Kedokteran Universitas Islam Al-Azhar Mataram dalam penerapan tri darma perguruan tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma.