Mataram - Dalam rangka menambah tingkat pengetahuan masyarakat perihal layanan detoksifikasi dan rehabilitasi NAPZA, Direktur RSJ Mutiara Sukma, Dr. Evi Kustini Somawijaya, MM menugaskan Lalu Erwin Musyaddat, S.Kep., MM selaku Kepala Ruang Rehabilitasi NAPZA di RSJ Mutiara Sukma untuk menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan koordinasi dan system rujukan pelayanan rehabilitasi NAPZA.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Lombok Tengah tersebut berlangsung di Hotel Grand Royal Batujai Lombok Tengah pada tanggal 7 – 8 Juli 2021. Peserta dalam kegiatan tersebut terdiri dari seluruh kepala desa, kader desa, dan petugas Promosi Kesehatan Puskesmas se-Kabupaten Lombok Tengah.