PENYEDIAAN SDMK HARUS BERMUTU DAN TERDISTRIBUSI SECARA ADIL DAN MERATA

PENYEDIAAN SDMK HARUS BERMUTU DAN TERDISTRIBUSI SECARA ADIL DAN MERATA

Mataram. Di era desentralisasi bidang kesehatan, pemerintah daerah memiliki otorisasi untuk merekrut SDMK (Sumber Daya Manusia Kesehatan) di daerah masing-masing sebagai pegawai pemerintah daerah. SDMK yang tersedia harus bermutu, terdistribusi secara adil dan merata. Untuk itu daerah harus memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan kebutuhan SDMK. 

Dalam rangka pemenuhan SDMK tersebut, RSJ Mutiara Sukma yang diwakili oleh Kepala Subbag Umpeg dan Kerumahtanggaan Julastri Rondonuwu, SKM.MPH dan Kepala Urusan Kepegawaian Anna Maryani, S.Psi mengikuti Workshop Penyusunan Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat selama 3 hari (2-4 November 2020) di Hotel Grand Legi Mataram. 

Diharapkan selanjutnya proses kepegawaian untuk mutasi, promosi, e-formasi PNS maupun rekruitmen tenaga Non PNS akan mengacu sepenuhnya pada dokumen SDMK ini. (HUMAS RSJMS)