PENANDATANGANAN PERPANJANGAN PERJANJIAN KERJA PEGAWAI NON ASN LINGKUP RSJ MUTIARA SUKMA PERIODE TAHUN 2025

PENANDATANGANAN PERPANJANGAN PERJANJIAN KERJA PEGAWAI NON ASN LINGKUP RSJ MUTIARA SUKMA PERIODE TAHUN 2025

Mataram - Berdasarkan penilaian kinerja, kedisiplinan dan rekomendasi dari para kepala unit kerja, siang ini manajemen RSJMS menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja di Aula Edelweis RSJMS kepada 201 Pegawai Non ASN lingkup RSJ Mutiara Sukma, Kamis (02/01/2025).

Pegawai Non ASN yang dimaksud yaitu Petugas kebersihan, security, tenaga administrasi, petugas TPA dan tenaga kesehatan. 

Kegiatan yang diselenggarakan dua sesi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur RSJ Mutiara Sukma dr. Wiwin Nurhasida didampingi Kabag Tata Usaha, Kabid Pelayanan dan Kabid Penunjang. 

Dalam sambutannya dr. Wiwin menyampaikan terima kasih untuk kerja sama yang terjalin selama tahun 2024.

"Tahun 2024, terima kasih semuanya sudah bekerja keras dan bekerja cerdas bersama dengan semua tim yang ada di RSJ Mutiara Sukma. Semua sudah memberikan kontribusi terhadap semua kesuksesan yang diperoleh RSJ Mutiara Sukma" Ujar Bu Direktur RSJMS diawal sambutannya. 

"Saya rasa bekerja pasti tidaklah mudah, tapi bagi kita tidak bekerja pasti lebih tidak mudah" Tekan Bu Direktur kepada setiap pegawai Non ASN tersebut. 

Diskusi ringan tentang beberapa hal terkait kepegawaian, aturan bagi tenaga PPPK dan CPNS serta regulasi terbaru mengenai hal tersebut mewarnai pertemuan ini. 

"Tetap semangat. Semoga kita selalu sehat semuanya dan bekerja di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma ini dengan bahagia, saling berkolaborasi, saling mendukung untuk tercapainya tujuan dari Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma dan Provinsi Nusa Tenggara Barat" Pungkas dr. Wiwin mengakhiri sambutannya.