PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA  " JEJARING PENGAMPUAN PELAYANAN KESEHATAN JIWA " RSJ DR. RADJIMAN WEDIODININGRAT DAN RSJ MUTIARA SUKMA BERSAMA LIMA RUMAH SAKIT  DI NTB

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA " JEJARING PENGAMPUAN PELAYANAN KESEHATAN JIWA " RSJ DR. RADJIMAN WEDIODININGRAT DAN RSJ MUTIARA SUKMA BERSAMA LIMA RUMAH SAKIT DI NTB

Mataram - Tindak lanjut Penandatanganan Kerjasama Ke-1 antara Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi Bogor dan RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang serta RSJ Mutiara Sukma yang telah dilaksanakan pada 12 Juli 2024 lalu, pagi ini Senin (09/09/2024) bertempat di Aula Matahari RSJMS diselenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Ke-2 Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Jiwa RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat dan RSJ Mutiara Sukma bersama lima Rumah Sakit di NTB.  Lima rumah sakit tersebut adalah RSUD Provinsi NTB, RSUD Kota Mataram, RSUD Dr. R. Soedjono Selong, RSUD Patut Patuh Patju, RS H.L. Manambai Abdul Kadir. 

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ke-2 yang seyogyanya diselenggarakan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang pada tanggal 13 September 2024, akan tetapi guna efisiensi dan efektivitas kegiatan penandatanganan tersebut, Direktur RSJ Mutiara Sukma dr. Wiwin Nurhasida menginisiasi agar kegiatan tersebut dilaksanakan di RSJ Mutiara Sukma untuk membangun chemistry antar direktur rumah sakit. 

Hadir pada kegiatan tersebut kelima Direktur rumah sakit secara luring. Hadir pula secara daring Direktur Medik dan Keperawatan PKJN RS Marzoeki Mahdi dr. Rahmi Handayani, Sp,KJ., MARS dan Direktur RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat dr. Yuniar Sp.KJ, MMRS.

Selaku Pengampu Nasional yaitu PKJN RS Marzoeki Mahdi dan Pengampu Regional IV RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, mengapresiasi inisiatif NTB untuk memulai menyelenggarakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini sehingga proses kedepannya akan lebih mudah.