Mataram – Berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP), serta Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Tata Usaha Lalu Erwin As Saddad,S.Kep.MM RSJ Mutiara Sukma mengikuti Pelatihan Sertifikasi Kompetensi PBJP untuk PPK Tipe C yang diselenggarakan di Aula BPSDM Provinsi NTB pada Senin (16/06/2025).
Acara pembukaan dipimpin oleh Kepala Bidang, Muhammad Husni, S.Sos., M.Si., yang menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelatihan ini sebagai bagian dari peningkatan mutu sumber daya manusia lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala BPSDM Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si yang menegaskan pentingnya ASN, khususnya pejabat eselon III, memiliki kompetensi mumpuni dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kegiatan ini juga diisi dengan pengarahan dari Kepala Biro PBJ Sadimin, ST., MT yang menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi pengadaan guna mendukung efisiensi dan akuntabilitas belanja pemerintah. Acara pembukaan ditutup dengan sesi foto bersama, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi inti oleh narasumber dari instansi terkait