Mataram - Dalam mendukung perkembangan era digitalisasi, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan terobosan berupa penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi, kali ini Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma berkesempatan mendapatkan sosialisasi dan registrasi aplikasi tersebut, Jumat (09/06/2023).
Kegiatan ini dipandu oleh empat orang petugas Dukcapil Provinsi dan dua orang petugas Dukcapil Kota Mataram dengan tujuan untuk mensosialisasikan aplikasi IKD dan membantu civitas untuk dapat melakukan registrasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Aktivasi IKD ini memberikan manfaat dan kesempatan bagi civitas hospitalia untuk memiliki dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga secara elektronik yang dapat dimanfaatkan untuk segala kepentingan dan urusan dokumen kependudukan.
Bertempat di Aula Edelweis RSJMS, antusias seluruh civitas hospitalia terlihat saat mengikuti kegiatan tersebut mulai dari jajaran pejabat struktural, tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat serta tenaga teknis lainnya. Diharapkan digitalisasi ini nantinya akan merambat ke segala sektor kehidupan termasuk dalam pelayanan dan penerbitan dokumen kependudukan.