Mataram - Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan JKN Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Kepala Bidang Pelayanan Dr. Wiwin Nurhasida menggelar pembahasan utilisasi reviu JKN pada bulan Januari – Mei 2021. Rapat yang dilaksanakan pada Jumat (25/06/2021) di Aula Edelweis RSJ Mutiara tersebut juga turut dihadiri oleh Direktur RSJ Mutiara Sukma, Dr. Evi Kustini Somawijaya, MM.
Pertemuan yang mengundang Pejabat terkait beserta tim yang terlibat di dalamnya ini membahas mengenai diseminasi hasil pertemuan gathering FKRTL pada kamis (24/06/2021) lalu yaitu konsep layanan JKN masa depan meliputi digitalisasi layanan JKN, peningkatan kualitas layanan dan penguatan fungsi layanan informasi dan pengaduan. Dalam rapat tersebut juga dibahas perihal Utilisasi reviu JKN bulan Januari – Mei 2021 antara lain membahas mengenai peningkatan jumlah klaim pending bulan Januari – Mei 202, akses dalam Pemberian Informasi Penanganan Pengaduan (PIPP) dan kebijakan peresepan obat di luar Formularium Nasional (HUMAS RSJMS)