MONITORING DAN EVALUASI POKJA PENGUATAN PENGAWASAN DAN POKJA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK PADA  PELAKSANAAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI RSJ MUTIARA SUKMA 

MONITORING DAN EVALUASI POKJA PENGUATAN PENGAWASAN DAN POKJA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK PADA  PELAKSANAAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI RSJ MUTIARA SUKMA 

Mataram – Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik merupakan pokja dalam Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas di RSJ Mutiara Sukma.

Komponen kelima dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah Penguatan Pengawasan. Penguatan pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan penilaian pada pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Indikator untuk emngukur pencapaiannya adalah meliputi adanya pengendalian gratifikasi, penerapan SPIP, pengaduan masyarakat, WBS dan penanganan benturan kepentingan.

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan public pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik
dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Target yang ingin dicapai melalui program peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada instansi pemerintah,  meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan internasional pada instansi pemerintah dan meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap
penyelenggaraan pelayanan publik oleh masing-masing instansi pemerintah. 

Kamis (26/11/20) Tim Monev PZI yang diketuai oleh Mujiasih melanjutkan self assessment pada monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di RSJ Mutiara Sukma, dimana untuk kali ini self assessment dilakukan pada pokja Penguatan Pengawasan dan pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Banyak hal yang telah dilakukan oleh RSJ Mutiara Sukma untuk pemenuhan elemen penilaian pada kedua pokja tersebut, beberapa hal yang belum dilaksanakan direkomendasikan oleh Tim Monev untuk dituangkan pada program kerja selanjutnya. (HUMAS RSJMS)