Mataram – Satuan Pemeriksa Internal (SPI) merupakan satu unsur organisasi non struktural yang bertugas melaksanakan pemeriksaan kinerja internal rumah sakit. Dalam menjalankan fungsinya SPI bertanggung jawab langsung kepada direktur rumah sakit.
Siang ini, Kamis (11/01/2024) Tim SPI RSJ Mutiara Sukma menyelenggarakan pertemuan dengan jajaran pejabat struktural RSJMS untuk sosialisasi tentang SPI dan bagaimana kinerja SPI RSJMS selama ini. Mengenal apa dan bagaimana cara kerja SPI di RSJ Mutiara Sukma untuk memudahkan koordinasi guna pelaksanaan audit atau pemeriksaan internal.
Bertempat di Aula Matahari RSJMS, Kepala SPI RSJMS periode tahun 2023 Mursaka, S.Kep., Ns., M.Kes memimpin acara ini dan mensosialisasikan dasar hukum, struktur dan kedudukan SPI, tugas pokok, fungsi, wewenang dan tanggung jawab, serta laporan sekilas tentang unit yang telah diaudit.
Direktur RSJ Mutiara Sukma dr. Wiwin Nurhasida ditengah kesibukan beliau berkesempatan hadir dan memberikan arahan. Dukungan penuh terhadap SPI pun beliau berikan.
“Setiap umpan balik pemeriksaan, temuan-temuan, hasil pemeriksaan dari BPKP terakhir, itu singgung tentang SPI. Dalam beberapa hal yang saya baca SPI selalu muncul. Sehingga dalam pikiran saya, ternyata SPI ini mempunyai peran yang sangat luar biasa mendukung direktur dalam konteks melakukan controlling” ungkap dr. Wiwin pada arahannya.
“Prinsip bahwa segala sesuatu yang dikerjakan oleh tim harus ditindak lanjuti, itu saya sepakat. Dan saya minta semua pejabat juga harus sepakat” lanjut dr. Wiwin berkomitmen dan mengajak seluruh pejabat struktural RSJMS.