Mataram – Berdasarkan seleksi dan penilaian tingkat Kantor Cabang Mataram, RSJ Mutiara Sukma dipilih untuk mengikuti Penilaian Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) paling berkomitmen untuk Rumah Sakit Tipe B. Aspek-aspek penilaian yang harus dipersiapkan berupa video dan bahan presentasi telah dikirim sesuai batas waktu yaitu 22 Agustus 2024.
Berdasarkan pemberitahuan dari BPJS Cabang Mataram bahwa RSJ Mutiara Sukma lulus tahap seleksi video dan bahan presentasi, maka dilanjutkan penilaian wawancara yang dilakukan pada siang ini, Senin (26/08/2024). Direktur RSJ Mutiara Sukma dr. Wiwin Nurhasida secara langsung mewakili RSJMS untuk menghadapi Tim Penilai pada proses wawancara tersebut.
Pada tahap ini, proses wawancara tingkat Kedeputian Wilayah dibagi menjadi dua sesi yaitu presentasi 15 menit dan diskusi 15 menit. Waktu 15 menit yang diberikan oleh Tim Penilai untuk dr. Wiwin mempresentasikan tentang profil RSJ Mutiara Sukma, kegiatan promotive preventif, program unggulan atau inovasi peningkatan mutu pelayanan, komitmen terhadap pelaksanaan janji layanan dan keaktifan dalam publikasi serta membuat konten tentang program JKN (mutu layanan, informasi pelayanan, dll) dilalui dengan sangat apik karena tepat waktu.
Sesi diskusi yang diberikan selama 15 menit juga terlalui dengan baik karena semua pertanyaan yang diajukan oleh para penilai dijawab secara lugas dan tuntas oleh Direktur RSJ Mutiara Sukma.
Semoga hasil yang dicapai sesuai harapan civitas hospitalia RSJ Mutiara Sukma dan tagline “RSJMS Tradisi Juara” kembali disandang.