Mataram – Pagi ini Kamis (06/02/2025) Direktur RSJ Mutiara Sukma dr. Wiwin Nurhasida didampingi oleh pejabat struktural menerima kunjungan dari Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol. Marjuki., S.I.K., M.Si. bersama tim. Kunjungan Info BNN Provinsi NTB kali ini adalah untuk memberikan Sertifikat Penghargaan SNI : 8807 kepada RSJ Mutiara Sukma sebagai Lembaga Rehabilitasi Medis Rawat Inap Tipe I. Penghargaan ini hasil Penilaian Tim Evaluasi dan Penilaian Lembaga Rehabilitasi Sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807 Tahun 2024 yaitu dari Kemenkes, BNN Pusat dan RSKO.
“Alhamdulillah terus terang penghargaan ini hadiah ulang tahun bagi RSJ Mutiara Sukma juga sebagai komitmen bagi kami terhadap ranah ketergantungan napza ini. Rumah Sakit ini mempunyai dua tugas utama yaitu rehab gangguan jiwa dan rehab napza. Sehingga kami juga bisa terus mendukung BNN Provinsi NTB juga untuk bisa melakukan rehabilitasi kepada para pengguna napza di Provinsi NTB. Terima kasih dan sangat berbangga hati karena bapak kepala BNN NTB langsung yang berkenan hadir untuk memberikan penghargaan yang luar biasa ini” Ujar dr. Wiwin dalam sambutannya.
Brigjen. Pol. Marjuki., S.I.K., M.Si selaku Kepala BNN Provinsi NTB dalam sambutannya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada RSJ Mutiara Sukma yang tahun 2024 telah melewati penilaian sertifikasi penghargaan SNI, dengan kerja yang luar biasa sehingga layak mendapatkan penghargaan ini. Tentunya kegiatan ini dilakukan oleh beberapa tim sertifikasi nasional.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemberian penghargaan secara simbolis dan foto bersama.