KUNJUNGAN PUSTAKAWAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROV. NTB DI RSJMS

KUNJUNGAN PUSTAKAWAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROV. NTB DI RSJMS

Perpustakaan adalah Institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutukan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan pemustaka sebagaimana tertuang dalam UUNo. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Berkaitan hal tersebut keberadaan perputakaan harus dilaporkan kepada Perpustakaan Nasional.
Salah satu upaya Perpustakaan Nasional melakukan pendataan seluruh jenis perpustakaan serta mengeluarkan kode unik berupa Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), untuk mewujudkan perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan di seluruh Indonesia. Dalam rangka suksesnya pelaksanaan kegiataan pendataan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. NTB melakukan koordinasi serta mendorong seluruh SKPD/Lembaga/Organisasi di Prov. NTB untuk mendaftarkan seluruh unit kerja perpustakaan yang dimiliki.

Salah satu SKPD yang memiliki Perpustakaan yaitu RSJ Mutiara Sukma. Perpustakaan yang dimiliki masuk kedalam kategori perpustakaan khusus. Perpustakaan Khusus adalah perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah atau organisasi lain.


Salah satu admin pendataan perpustakaan berbasis wilayah dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB, Danisa Arumsari, S.Hum berkunjung ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Jumat (29/07/2022)untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada admin/pengelola perpustakaan yang ditunjuk untuk mendaftarkan perpustakaannya pada aplikasi perpustakaan nasional  (https://data.perpusnas.go.id) sehingga keberadaan perpustakaan diketahui oleh perpustakaan nasional dan perpustakaan provinsi. Adapun Syarat pendaftaran perpustakaan yaitu:
a. Memiliki koleksi perpustakaan yang bervariasi; b. Memiliki sarana dan prasarana perpustakaan; c. Melakukan layanan rutin; d. Memiliki tenaga pengelola perpustakaan; e. Memiliki sumber pendanaan.
Dari seluruh syarat yang telah ditetapkan, perpustakaan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma telah memenuhi semua syarat, sehingga perlu didaftarkan keberadaannya.