Mataram - Direktur RSJ Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida didampingi Jajaran Pejabat Struktural terkait menerima kunjungan dari Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah untuk meninjau Balai Rehabilitasi Adhyaksa dan meninjau kondisi residen yang sedang menjalani rehabilitasi, Kamis (14/12/2023). Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah mengirim dua orang residen untuk dilakukan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Adhyaksa RSJ Mutiara Sukma.