Mataram - Dalam penanganan ODGJ pasca rawat inap, RSJ Mutiara Sukma tidak bisa bergerak sendiri. Dibutuhkan koordinasi dan kesiapan lintas sektor dalam penanganannya. Seperti pada pagi ini, Rabu (18/09/2024) ODGJ terlantar yang dibawa oleh Dinas Sosial dan Kepolisian Resort Lombok Barat, akhirnya pagi ini dijemput oleh Dinas Sosial Provinsi NTB untuk dipulangkan ke daerah asalnya Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Ketelatenan para Profesional Pemberi Asuhan RSJMS dalam merawat dan menggali identitas serta koordinasi dari MPP, Instalasi PKRS dan KESWAMAS serta manajemen RSJMS dengan Dinas Sosial Provinsi NTB, alhasil keinginan pasien untuk kembali kerumah terpenuhi.