Mataram - Rabu (10/05/2023) Tim Perjanjian Kerjasama RSJ Mutiara Sukma yang terdiri dari Kasubbag UMPEG & RT, Novita Veranita, SKM., MPH dan Mujiasih, A.Md. Farm., SKM bertandang ke Biro Hukum Setda Provinsi NTB - PPID untuk berkonsultasi seputar perjanjian kerjasama yang sedang disusun antara RSJMS dengan Kejaksaan Tinggi NTB tentang Penyelenggaraan Pelayanan Balai Rehabilitasi Adhyaksa. Siang itu tim dari RSJMS tersebut diterima oleh Kabag Bantuan Hukum, Yudha Prawira Dilaga, SH., MH.