Mataram - Dalam rangka terus membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), RSJ Mutiara Sukma Kembali melakukan Public Campaign Anti Gratifikasi, Jum’at (26/5/2023).
Kegiatan public campaign ini merupakan salah satu wujud komitmen RSJ Mutiara Sukma untuk terus menggalakkan Anti Gratifikasi, Korupsi, Pungli dan suap kepada masyarakat luas khususnya pengguna layanan di RSJ Mutiara Sukma, sekaligus sebagai reminder untuk para pegawai sendiri bahwasanya dalam bekerja melayani masyarakat harus mengutamakan integritas dan profesionalisme.
Sosialisasi Anti Gratifikasi tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Unit Pengelolaan Pengaduan (UPP), WBS, Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan, H. Ruslan Agandi, S.Kep., Ns kepada seluruh pengguna layanan di Gedung Poliklinik RSJ Mutiara Sukma. Selain sosialisasi tentang Anti Gratifikasi, Tim UPP juga menyampaikan tentang pengelolaan pengaduan di RSJ Mutiara Sukma serta mekanisme pelaporannya.