KOMITMEN DIREKTUR RUMAH SAKIT JIWA MUTIARA SUKMA MELALUI TIM KOORDINASI PENDIDIKAN UNTUK MENCEGAH DAN MENANGANI PERUNDUNGAN TERHADAP PESERTA DIDIK PADA RUMAH SAKIT PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA

KOMITMEN DIREKTUR RUMAH SAKIT JIWA MUTIARA SUKMA MELALUI TIM KOORDINASI PENDIDIKAN UNTUK MENCEGAH DAN MENANGANI PERUNDUNGAN TERHADAP PESERTA DIDIK PADA RUMAH SAKIT PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA

Mataram - Sehubungan dengan arahan dari Kementerian Kesehatan RI Nomor : HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, maka Tim Koordinasi Pendidikan (KORDIK) RSJ Mutiara Sukma melaksanakan kegiatan Sosialisasi Regulasi tersebut pada Senin (31/07/2023) di Aula Matahari RSJ Mutiara Sukma.

Sosialisasi dihadiri oleh Direktur RSJ Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida, jajaran pejabat struktural, seluruh Kepala Instalasi, Kepala Ruang dan Kepala Urusan serta para Peserta Didik dari Fakultas Kedokteran Universitas Mataram yang sedang menempuh kepaniteraan klinik pada stase jiwa di RSJ Mutiara Sukma. 

Kegiatan sosialisasi dibuka dengan arahan Direktur RSJ Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida dan dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada RSJ Mutiara Sukma. Ketua Tim KORDIK, dr. H. I Putu Diatmika, M.Biomed., Sp.KJ juga menyampaikan edukasi terkait Stopping The Hate kepada para peserta yang hadir. 

RSJ Mutiara Sukma menyediakan layanan pengaduan untuk mencegah terjadinya perundungan peserta didik di RSJMS melalui Unit Pengelolaan Pengaduan (UPP). Silahkan menghubungi UPP RSJMS di ruang pengaduan di Gedung Poliklinik RSJMS lantai 1 atau silahkan hubungi nomor Whatsapp : 087865178666 atau langsung klik tautan berikut : https://bit.ly/Pengaduanrsjms