Lombok Utara - Masalah kesehatan jiwa merupakan masalah kesehatan masyarakat yang kompleks dan perlu perhatian serta kerjasama dari seluruh sektor guna membangun kesinambungan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi permasalahan terkait kesehatan jiwa.
Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan program kesehatan jiwa untuk mewujudkan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) secara cepat dan terpadu tersebut, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dan Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Lingkup Kabupaten Lombok Utara yang dilaksanakan pada Selasa (08/08/2023) di Aula Yonaris Cafe, Tanjung - KLU.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Direktur RSJ Mutiara Sukma, dr. Hj. Wiwin Nurhasida didampingi Kepala Bidang Pelayanan, Kasi Pelayanan dan Kepala Instalasi PKRS & KESWAMAS untuk memberikan gambaran terkait Ruang Lingkup Pelaksanaan Pembentukan TPKJM KLU serta Tugas Pokok dan Fungsi dari TPKJM tersebut. Serta hadir juga Made Armeini selaku Pengelola Program Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Provinsi NTB yang menyampaikan terkait kebijakan program P2PTM dan Keswa Napza.
Rapat koordinasi lintas sektor yang mengundang antara lain Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara, DP3AP2KB, RSUD Lombok Utara, Puskesmas Wilayah Lombok Utara, Dinas Sosial, Dukcapil, Kepolisian, Baznas, Camat, Tokoh Masyarakat serta lintas sektor lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Utara tersebut berjalan lancar dan terlihat antusiasme yang tinggi dalam mendukung pembentukan TPKJM Lombok Utara.
Pada akhir kegiatan dilaksanakan juga Penggalangan Komitmen Tim Pelaksanaan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Lombok Utara. Harapannya dengan dilaksanakan rapat koordinasi lintas sektor tersebut, target pemenuhan penanganan layanan kesehatan jiwa di Kabupaten Lombok Utara dapat terpenuhi.