Kepala Bagian Tata Usaha H. Yahya Ulumuddin, S.Kep.,Ns pada kesempatan apel pagi Selasa (15/06/2021) menyampaikan bahwa dokumen untuk penilaian Pembangunan Zona Integritas sudah dikirim ke Inspektorat dan Inspektorat sudah melakukan assessment serta nilai yang diperoleh hasil assesment sudah siap di ajukan ke nasional untuk mengupgrade predikat dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju predikat Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM). “Diharapkan dukungan semuanya nanti pada saat implementasi, rohnya bagaimana kita memberikan pelayanan prima kepada masyarakat” tegas Kabag TU
Untuk dokumen Reformasi Birokrasi, masing-masing pokja sudah membuat file sesuai Lembar Kerja Evaluasi penilaian , direncanakan pada hari Kamis (17/06/2021) dokumen dalam bentuk soft file sudah diselesaikan dan bisa langsung di kirim ke Inspektorat.
Pada Kesempatan ini juga Kabag TU meminta dukungan kepada seluruh Civitas Hospitalia RSJ Mutiara Sukma dimana selain Pembanguan Zona Integritas, Reformasi Birokrasi dan Akeditasi merupakan 3 point yang sama tentang bagaimana memberi pelayanan prima terhadap masyarakat.
Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa Indeks Inovasi Daerah di Provinsi NTB masih sangat minim dari 34 Provinsi di Indonesia, itu menandakan bahwa masih sangat rendahnya kemampuan tentang IT berbasis inovasi di Provinsi NTB. RSJ Mutiara Sukma diberi kesempatan oleh Pemerintah Daerah untuk berkontribusi dalam memberikan inovasi berbasis teknologi tersebut. RSJ Mutiara Sukma sendiri telah memiliki beberapa inovasi berbasis IT. Hal tersebut diharapkan menjadi investasi yang besar untuk meningkatkan mutu termasuk di RSJ Mutiara Sukma. Kedepannya RSJ Mutiara Sukma harus semuanya berbasis IT. “Jadi hal tersebut sangat penting dan apapun yang kami buat dengan pemanfaatan teknologi informasi nantinya semata mata untuk mempermudah akses pelayanan termasuk Sistem Pendaftaran Online juga sudah dibuat tinggal kita sosialisasikan bersama” ungkap Kabag TU mengakhiri apel pagi. (HUMAS RSJMS)