Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya (UU No. 44/2009).
Dalam rangka evaluasi serta persiapan menghadapi reakreditasi, ketua tim akreditasi Dr. Wiwin Nurhasida memimpin rapat pertemuan mekanisme dan sistem pengelolaan data dimana hal tersebut berkaitan dengan elemen penilaian akreditasi pada Pokja Manajemen Informasi Rekam Medik (MIRM) dimana segala informasi diperlukan untuk memberikan, mengkordinasikan, dan mengintegrasikan pelayanan rumah sakit. Rapat yang juga dihadiri oleh Direktur RSJ Mutiara Sukma, Dr. Evi Kustini Somawijaya MM tersebut dilaksanakan pada Selasa (25/05/2021) di Aula Edelweis RSJ Mutiara Sukma.
Ada beberapa pembahasan dalam pertemuan tersebut antara lain kondisi dimana wadah pengumpul dan pengolah data, sudah berjalannya sistem informasi manajemen rumah sakit, dibutuhkannya data sebagai dasar pengambilan kebijakan dan sebagai informasi rumah sakit serta belum adanya penanggung jawab dan wadah yang ditetapkan tentang hal tersebut.
Dengan diselenggarakannya pertemuan tersebut diharapkan segala permasalahan yang ada terkait sistem informasi tersebut dapat segera terkoordinasi dengan baik demi memberikan pelayanan yang paripurna. (HUMAS RSJMS)