(Tanjung, 19/6/2025) - Dalam upaya memperkuat pemahaman lintas sektor terhadap bahaya dan penanganan penyalahgunaan narkotika, Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mengundang narasumber dari RSJ Mutiara Sukma untuk kegiatan penyampaian alur rehabilitasi NAPZA yang berlangsung dengan melibatkan peserta dari Polsek, Polres, Camat, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lombok Utara. Acara ini menghadirkan Kepala Ruangan Anggrek yang juga membawahi layanan rehabilitasi dan detoksifikasi NAPZA, Wawan Setia Budi, S.Kep.Ns sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara rinci alur penanganan rehabilitasi bagi penyalahguna NAPZA, mulai dari deteksi awal, proses detoksifikasi, hingga tahap rehabilitasi sosial dan reintegrasi ke masyarakat.
Selain menjelaskan alur pelayanan, Wawan Setia Budi juga menyoroti dampak serius dari penyalahgunaan NAPZA terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial seseorang, serta pentingnya kolaborasi antara institusi kesehatan dan aparat penegak hukum untuk memutus rantai penyebaran narkoba. Menurutnya, pendekatan rehabilitatif harus menjadi prioritas dalam menangani penyalahguna NAPZA, bukan hanya pendekatan hukum semata. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung layanan rehabilitasi terpadu di RSJ Mutiara Sukma.