Lombok Tengah – Menjawab surat undangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Nurintan M.N.O. Sirait, SH., MH, Direktur RSJ Mutiara Sukma menugaskan Kepala Bidang Pelayanan RSJMS H. Abdullah, S.Kep., Ns., MM bersama Kepala Seksi Pelayanan Medik dr. Dewa Ayu Nyoman Katarina dan Kepala Ruang Rehabilitasi NAPZA Wawan Setia Budi, S.Kep., Ns untuk menghadiri Rapat Koordinasi. Agenda dari Rapat Koordinasi (Rakor) ini adalah tindak lanjut terwujudnya Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (31/10/2024).
Pertemuan yang diselenggarakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan dihadiri oleh jajaran Kejari Loteng, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Lombok Tengah beserta jajarannya, Wakil Ketua DPRD Kab. Loteng, perwakilan Setda Kab. Loteng, Direktur RSUD Praya beserta jajarannya, BNN Provinsi NTB, BNN Kota Mataram dan BPJS Cabang Lombok Tengah.
Berbagi pengalaman bagaimana proses pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di RSJ Mutiara Sukma pun dilakukan oleh Kabid Pelayanan pada rakor siang hari itu.