Mataram - Rencana kegiatan yang belum dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 ini, segera realisasi dimana sudah mendekati akhir tahun. Hal ini menjadi topik pertama arahan Kepala Bagian Tata Usaha RSJMS, M. Achiyat Winata, ST., MM pada saat memimpin apel pagi, Senin (08/11/2021). Dimana untuk kegiatan yang bersumber pada APBD diberikan batas pengumpulan laporan kegiatannya pada tanggal 15 Desember 2021, sedangkan untuk kegiatan yang bersumber pada dana BLUD maksimal laporan diserahkan pada tanggal 20 Desember 2021.
"Mari semua bersinergi untuk menyelesaikan laporan kegiatan sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat" Ujar Kabag TU.
Pada kesempatan apel pagi itu Direktur RSJMS, dr. Evi Kustini Somawijaya, MM juga menginformasikan tentang kegiatan hari itu dimana akan dilakukan zoom meeting penilaian dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas RSJ Mutiara Sukma menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kemenpan RB. (HUMAS RSJMS)