Mataram - Dalam rangka mendukung Pemerintah Provinsi NTB dalam mewujudkan wilayah Reformasi Birokrasi, Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Provinsi NTB kembali menggelar reviu Lembar Kerja Evaluasi (LKE) unit kerja di RSJ Mutiara Sukma yang diselenggarakan di Aula Edelweis RSJ Mutiara Sukma pada Senin (28/06/2021).
Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Provinsi NTB yang diketuai oleh Ibu Hj. Nuriati, S.Adm melaksanakan revieu tersebut mengingat deadline pengisian ke aplikasi RB Menpan untuk Provinsi NTB adalah pada tanggal 16 Juli 2021.
Ada beberapa hal yang menjadi bahan reviu oleh Tim Penilai Internal Provinsi NTB antara lain adalah melakukan verifikasi terkait isian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) selanjutnya melakukan verifikasi terkait hasil self assessment asesor unit kerja serta memberikan rekomendasi perbaikan. Dari hasil reviu penilaian telah didapatkan 90% pemenuhan indikator pengungkit dalam bentuk dokumen, sedangkan indikator hasil (reform) masih dalam proses pemenuhan (HUMAS RSJMS)