Drs. Syamsuddar, M.Ak selaku Pengendali Mutu Inspektorat Provinsi NTB beserta tim hari ini berkesempatan kembali melaksanakan audit di RSJ Mutiara Sukma atas Surat Perintah Tugas No. SPT/198/INSP/2021. Kedatangan beliau disambut langsung oleh Direktur RSJ Mutiara Sukma Dr. Evi Kustini Somawijaya, MM bertempat di Ruang Direktur.
Audit yang dilaksanakan kali ini adalah tentang proses pelaksanaan vaksinasi covid-19 di RSJ Mutiara Sukma dimulai dari perencanaan sampai dengan sasaran yang menerima vaksinasi covid-19, dimana dari hasil audit yang diperoleh nantinya akan dilaporkan langsung kepada Inspektur untuk ditindaklanjuti dan dilakukan analisa apakah sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada. (HUMAS RSJMS)