Mataram - Sehubungan dengan telah terbitnya Lembar Hasil Evaluasi Penilaian Pembangunan Zona Integritas 2022, Tim dari Inspektorat Provinsi NTB yang diketuai oleh Ibu Hj. Nuriati, S.Adm melaksanakan asistensi terkait Pembangunan Zona Integritas di RSJ Mutiara Sukma pada Jumat (11/10/2022). Asistensi dari Inspektorat tersebut disambut langsung oleh dr. Evi Kustini Somawijaya, MM selaku Direktur RSJ Mutiara Sukma.
Dalam asistensi tersebut, Inspektorat menyampaikan bahwa RSJ Mutiara Sukma memperoleh peningkatan nilai dari tahun sebelumnya namun masih butuh 6,42% point lagi untuk meraih predikat Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM). Beliau juga menyampaikan terkait perubahan pengusulan PZI antara lain harus terpenuhi 100% pengisian/pelaporan LHKASN dan LHKPN, 100% penyelesaian TLHP dan APIP/BPK serta Predikat SAKIP minimal BB.
Selanjutnya di tahun ini pengusulan PZI kepada Tim Penilai Nasional (KEMENPAN RB) akan dilaksanakan paling lambat sebelum 31 Mei 2022. Harapannya di tahun ini RSJ Mutiara Sukma dapat meraih predikat WBBM. (Mataram)