HARI KEDUA RSJMS BERPARTISIPASI DALAM ACARA MOBILE INTELLECTUAL PROPERTY CLINIC ( MIPC ) 2024 KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NUSA TENGGARA BARAT

HARI KEDUA RSJMS BERPARTISIPASI DALAM ACARA MOBILE INTELLECTUAL PROPERTY CLINIC ( MIPC ) 2024 KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NUSA TENGGARA BARAT

Mataram - Halaman Teras Udayana menjadi tempat kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KUMHAM) Nusa Tenggara Barat. Hari Kamis (29/08/2024) menjadi hari kedua RSJ Mutiara Sukma berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan layanan gratis kepada masyarakat, khususnya terkait dengan perlindungan kekayaan intelektual. Selain itu, beberapa instansi juga ikut berpartisipasi dalam memberikan layanan kesehatan salah satunya Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma.

Direktur RSJMS menugaskan Tim Pojok Healing untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hadir pada kegiatan tersebut.  Layanan “Pojok Healing RSJMS” menjadi salah satu daya tarik untuk masyarakat memeriksakan kesehatan jiwa mereka.

Pada hari kedua ini turut hadir Direktur RSJ Mutiara Sukma dr. Wiwin Nurhasida beserta jajaran manajemen guna memberikan support kepada tim yang bertugas dan 

Pojok Healing RSJMS pada “MIPC” hari itu sebanyak 40 orang mengikuti skrining kesehatan jiwa dan 15 orang mendapatkan layanan konseling dengan Psikolog RSJMS.