Penyakit tidak menular (PTM), juga dikenal sebagai penyakit kronis dengan durasi yang panjang dan progress penyembuhan yang umumnya lambat. Semua kelompok usia dan semua wilayah di dunia beresiko terkena PTM. Sebanyak 80% kasus penyebab kematian PTM berada di negara penghasilan menengah dan rendah. Adanya peningkatan pesat kasus PTM diprediksi akan menghambat upaya penanggulangan kemiskinan di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, karena memaksa pemerintah memprioritaskan biaya pelayanan kesehatan untuk penderita PTM. Beban yang diakibatkan oleh penyakit tidak menular atara lain meningkatnya kematian premature dan disabilitas, yang akan berpengaruh terhadap produktifitas dan kependudukan serta berperan pada pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya sangat dibutuhkan Agen Of Change (AoC).
Menindaklanjuti surat dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB Nomor. 896/33/P2P/DIKES/V/2021 tentang Permohonan Narasumber dalam kegiatan Orientasi AoC bidang pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular (P2PTM) di Provinsi NTB, Direktur RSJ Mutiara Sukma, Dr. Evi Kustini Somawijaya, MM menugaskan Psikiater RSJ Mutiara Sukma, Dr. H. I Putu Diatmika, M.Biomed.,Sp.KJ untuk menjadi narasumer dalam kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan yang dimulai pada hari Kamis (10/06/2021) tersebut, “Dr. Diat” sapaan akrab beliau, menyampaikan tentang peran kelompok sebaya sebagai Agent of Change (AoC) dalam meningkatkan kesehatan jiwa remaja, tujuan penyampaian materi ini guna meningkatnya derajat kesehatan jiwa remaja untuk membantu mereka menjadi lebih cerdas, mandiri, berkepribadian yang tangguh serta mampu menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan. Pada kesempatan ini disampaikan juga materi tentang bagaimana mengatasi masalah remaja di keluarga, sekolah dan lingkungan serta pribadi mereka meliputi : Peningkatan Harga Diri, Pengelolaan Emosi dan Prilaku, Penyaluran Agresifitas dan Pelatihan Keterampilan Sosial.
Kegiatan yang diadakan oleh Dinas kesehatan Provinsi NTB bidang pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular (P2PTM) yang dilaksanakan dari tanggal 8 sampai dengan 11 juni 2021ini bertujuan untuk mendukung capaian indikator Renstra Tahun 2020 – 2024 yaitu jumlah Kebupaten/Kota yang memiliki paling kurang 80% Puskesmas melaksanakan pelayanan terpadu PTM sesuai standar yang meliputi pelayanan deteksi dini, monitoring faktor risiko PTM serta pelayanan terpadu PTM di 205 Kabupaten/Kota pada tahun 2021. (HUMAS RSJMS)