DIREKTUR RSJMS MENERIMA TIM EVALUASI DAN PENILAIAN LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807 DI RSJ MUTIARA SUKMA

DIREKTUR RSJMS MENERIMA TIM EVALUASI DAN PENILAIAN LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807 DI RSJ MUTIARA SUKMA

Mataram – Siang itu Senin (04/11/2024) Direktur RSJ Mutiara Sukma dr. Wiwin Nurhasida bersama para pejabat struktural, para Psikiater, Psikolog dan Tim dari Ruang Rehabilitasi NAPZA menerima Tim Evaluasi dan Penilaian Lembaga Rehabilitasi Sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807 di Aula Matahari RSJ Mutiara Sukma. 

Dalam sambutannya dr. Wiwin bersyukur akhirnya kunjungan ini dapat terealisasi.  

“Kunjungan ini sudah kami nanti-nantikan, kami siap melalui proses monitoring pemenuhan SNI 8807 ini. Artinya segala sesuatu ya alhamdulilah sudah berlangsung layanannya selama ini namun tentu saja standarisasi yang berhubungan dengan mutu dan keselamatan harusnya juga kita dapatkan sebagai bentuk acuan untuk memastikan pelayanan. Hal inilah yang menjadi tujuan kegiatan ini agar layanan rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma bisa dijalankan sesuai SNI 8807 tahun 2022” Ujar dr. Wiwin dalam sambutannya. 

Dr. Carlamia H. Lusikooy, Sp.KJ (K) selaku Ketua Tim Penilai dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini dilatarbelakangi karena banyaknya tempat rehabilitasi dan sangat tidak terstandarisasi. Oleh sebab itu Kementerian Kesehatan, BNN Pusat dan RSKO membuat suatu instrumen penilaian untuk tempat rehabilitasi NAPZA yang terstandarisasi. Pengguna layanan program rehabilitasi ini adalah manusia sehingga program rehabilitasi yang diberikan juga harus terstandar dan terukur. 

Kegiatan pun dilanjutkan dengan telusur dokumen dan telusur lapangan.