Mataram - Bertempat di Ruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB, Direktur RSJ Mutiara Sukma, dr. Hj. Wiwin Nurhasida menghadiri undangan dalam rangka Pengawasan Umum Penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri di Provinsi NTB yang dilaksanakan dari tanggal 15 - 26 Mei 2023.
Rapat yang dilaksanakan pada hari Senin (15/05/23) tersebut dipimpin oleh Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim S.H., M.Si dan dibuka oleh Sekda Provinsi NTB, L. Gita Ariadi, M.Si. Turut hadir juga beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait di Provinsi NTB.
Dalam kesempatan tersebut RSJ Mutiara Sukma hadir sebagai salah satu rumah sakit yang mewakili fasilitas pelayanan publik.