Mataram - Sore ini, Senin (08/07/2024) Direktur RSJ Mutiara Sukma dr. Wiwin Nurhasida menghadiri undangan pembukaan Pelatihan Calon Penyuluh Anti Korupsi di Wisma Tambora Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi NTB.
Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, H. Ibnu Salim mewakili Pj. Gubernur NTB.
Dalam sambutannya bapak Inspektur menegaskan bahwa Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi NTB berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu, kualitas integritas harus ditingkatkan dengan komitmen bersama dan budaya antikorupsi.
Ditambahkannya, sosialisasi tentang korupsi dan pencegahannya yang diatur mulai dari UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan sampai ke peraturan Gubernur tentang pencegahan korupsi harus dijalankan dengan komitmen tinggi.
"Oleh karena itu pelatihan penyuluh antikorupsi ini diharapkan dapat bersertifikasi nasional dan membangun budaya antikorupsi di tempat kerja masing masing", ujar Ibnu.
Bapak Inspektur juga berharap bahwa pelatihan ini bisa diikuti dengan disiplin dan baik sehingga hasilnya nanti bisa bermanfaat tentunya bagi masyarakat.
Lebih lanjut Direktur Pendidikan dan Pelatihan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dian Novianti, menjelaskan dalam sambutannya bahwa survey transparansi KPK, skor pencegahan korupsi NTB sebesar 81 persen sementara skor integritas sebesar 69,29 berkategori rentan.
"Salah satu upaya itu dengan meningkatkan sosialisasi melalui agen penyuluh antikorupsi", ujarnya.
Peserta pelatihan yang bekerjasama dengan BPSDM NTB ini diikuti 62 orang terdiri dari 50 orang pelopor, 12 orang dari unsur pengalaman, 15 orang dari Organisasi Perangkat Daerah seperti Inspektorat, RSJ Mutiara Sukma, Bappenda dan lainnya serta tiga peserta luar daerah.
Dalam kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan pemberian cendera mata dan di akhiri dengan foto bersama dengan seluruh peserta.