Mataram - Direktur RSJ Mutiara Sukma dr. Hj. Wiwin Nurhasida didampingi Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian menghadiri undangan terkait strategi peningkatan kualitas layanan dalam penyelesaian perkara disabilitas yang berhadapan dengan hukum melalui pemenuhan akomodasi yang layak di Polda NTB, Rabu (09/10/2024).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat CBT Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat tersebut dipimpin oleh Wadirreskrimum AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H dan Kasubdit 4 AKBP Ni Made Pujewati, S.I.K., M.M serta turut dihadiri oleh beberapa instansi terkait seperti RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Sosial Provinsi NTB, Komisi Disabilitas Daerah Provinsi NTB, PKBH UNRAM, Advokat dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia.
Rapat koordinasi tersebut membahs terkait dengan pembentukan sinergi seluruh pihak, mulai dari perencanaan apa yang harus dipersiapkan bersama, kolaborasi apa saja yang harus dilakukan sehingga para korban/pelaku bisa dilayani dengan setara agar mendaptkan keadilan yang proporsional dan hukum yang adil dan setara.
dr. Wiwin menyampaikan untuk siap mendukung dan berkolaborasi dan bersinergi terhadap proyek perubahan tersebut.