Mataram - Direktur RSJ Mutiara Sukma, dr. Hj. Wiwin Nurhasida didampingi Suratni, S.Kep,.Ns., MPH selaku Sekretaris Tim Pembangunan Zona Integritas RSJ Mutiara Sukma menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pindana Korupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Inspektorat Provinsi NTB.
Kegiatan yang bertempat di Aula Graha Bakti Praja Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat tersebut dibuka oleh Pj. Sekda Provinsi NTB Drs. Ibnu Salim, SH., M.Si.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluya, memberikan arahan terkait pencegahan korupsi khususnya di Provinsi. Beliau menyampaikan bahwa Pemerintah diharapkan menyediakan sumberdaya yang memadai untuk melaksanakan upaya pencegahan korupsi sehingga berdampak pada peningkatan integritas pemerintah daerah. Diharapkan sumberdaya di daerah juga memiliki komitmen tinggi untuk pemberantasan korupsi.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Pemaparan Tentang Program Kerja KPK RI Tahun 2024 oleh Dian Patria selaku Kasatgas V1 Korsup KPK RI.