DIREKTUR HADIRI ACARA PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN TENTANG PENCEGAHAN ,PENEGAKAN HUKUM  DAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN ASAL NTB

DIREKTUR HADIRI ACARA PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN TENTANG PENCEGAHAN ,PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN ASAL NTB

ertempat di Ruang Rupatama Polres Mataram, Direktur RSJ Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, M. Achiyat Winata, ST,.MM dan Kepala Bidang Pelayanan. H. Abdullah S.Kep.,Ns menghadiri undangan acara penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat antara Pemerintah Provinsi NTB, Kepolisian Daerah,  Kementerian Hukum dan HAM dan BP2MI, Selasa (27/06)

Kegiatan yang dihadiri oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc, Kapolda NTB, Irjenpol Drs. Joko Purwanto, Deputi Bidang Penempatan Pekerja Migran Kawasan Amerika Pasifik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Drs Lasro Simbolon, MA dan Kepala Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto, SH, MH adalah sebagai upaya untuk menjawab pertanyaan masih maraknya kasus perdagangan manusia di NTB dimana salah satunya disebabkan karena masih banyak warga NTB yang tidak fasih berbahasa Indonesia maupun Inggris.

Pada kesempatan tersebut Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, SE, MSc menyampaikan banyak kasus pekerja migran ilegal dan perdagangan manusia yang berawal pula dari minimnya pengetahuan dan akses pekerja ke luar negeri. "Untuk itu, perlu penanganan yang komprehensif mulai dari hulu dan kesadaran kita semua untuk mulai menangani persoalan buruh migran dengan pendekatan kemanusiaan", ujar Bang Zul.