Mataram - Bertempat di Ruang Tulip, Kamis (25/11/2021) Komite Mutu RSJ Mutiara Sukma menyelenggarakan rapat koordinasi untuk membahas tentang perubahan dokumen dalam hal ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) Permintaan Makanan Pasien Rawat Inap di RSJ Mutiara Sukma. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh dr. AAA Arimawati selaku ketua Komite Mutu dan dihadiri oleh Sub Komite Peningkatan Mutu, Ka. Instalasi Rawat Inap, Ka. Instalasi Gizi. Ka. IGD, Ka. Instalasi Rehab Napza dan Ka. Instalasi Rehabilitasi Psikososial.
Rakor tersebut adalah sebagai bukti bahwa RSJ Mutiara Sukma berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat. (HUMAS RSJMS)