Mataram. Dalam rangka mewujudkan Clean and Good Government maka semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dilakukan pengawasan, baik oleh Badan Pengawas Internal ataupun oleh Badan Pengawas Eksternal, hal tersebut berlaku juga untuk OPD di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma yang merupakan salah satu OPD di lingkup Provinsi NTB juga rutin dilakukan pemeriksaan baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Inspektorat Provinsi NTB ataupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB. Seperti halnya saat ini, Senin (28September 2020) BPKP Provinsi NTB sedang melakukan pengawasan di lingkup RSJ Mutiara Sukma, dimana dalam waktu yang sama RSJ Mutiara Sukma masih dalam pemeriksaan BPK RI.
Karena pemeriksaan mencakup semua aspek maka dibutuhkan kerjasama yang baik kepada seluruh pejabat struktural dan seluruh jajaran unit kerja dibawahnya. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha, H. Yahya Ulumuddin, S.Kep., Ns saat memimpin apel pagi, dimana beliau mengingatkan semua instalasi dan urusan untuk rutin mengumpulkan laporan bulanan, agar mempermudah pencarian data saat audit berlangsung.
Karena banyak hal yang harus dipersiapkan, H. Yahya sapaan akrabnya mengatakan "Mungkin nanti kami dari keuangan dan PPL meminta data dari teman-teman, mohon kerjasama dari semua bidang untuk mempersiapkan hal itu" Pungkasnya mengakhiri arahan pada apel pagi ini. (Humas RSJMS)