Mataram. RSJ Mutiara Sukma melakukan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanan zona integritas wilayah bebas korupsi, Jum’at (2/10/2020), kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana RSJ Mutiara Sukma melakukan prinsip zona integritas selama melakukan pelayanan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur RSJ Mutiara Sukma dan dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha, Kasubbag Umpeg dan RT selaku ketua dan Sekretaris Tim Kerja PZI (Pembangunan Zona Integritas) dan beberapa tim inti Pembangunan Zona Integritas RSJ Mutiara Sukma.
Seperti diketahui, RSJ Mutiara Sukma mendapatkan predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) semenjak tahun 2017 lalu dari Kementerian PAN RB RI, dan terus berikhtiar berjuang mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementrian yang sama.
Kegiatan ini merupakan ikhtiar RSJ Mutiara Sukma memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat NTB. (HUMAS RSJMS)