Mataram Penyesuaian dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah dilakukan di Nusa Tenggara Barat beberapa pekan ini. Dengan hal itu, berbagai sektor kehidupan sudah berjalan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Namun hal ini menyebabkan munculnya klaster-klaster baru penyebaran COVID-19 salah satunya adalah munculnya klaster perkantoran.
Pada apel pagi ini, 14 September 2020 yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha RSJ Mutiara Sukma H. Yahya Ulumuddin, S. Kep., Ns., MM, beliau menyampaikan pentingnya tetap menjaga protokol kesehatan di kantor.
"Kita ini kantor pelayanan publik, jadi tidak mungkin kita menerapkan Work From Home, Maka Untuk Mencegah harus tetap jaga protokol" pungkas H. Yahya menyampaikan arahannya pada apel pagi tadi.
Lebih lanjut beliau menyampaikan pentingnya mencegah penyebaran covid di perkantoran, diakhir kesempatan beliau mencontohkan wilayah DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB karena tingginya angka Covid-19, beliau berharap semoga semua pegawai dalam keadaan tetap sehat. (HUMAS RSJMS)